Kamis, 12 November 2015

Pengertian BK di Sekolah dan Peranan Guru dalam BK



MAKALAH
PROFESI KEPENDIDIKAN
                 

Pengertian BK di Sekolah dan Peranan Guru dalam BK

Disusun Oleh :
Kelompok 2

Nama Anggota           :  1. PUTRI SYAHYA R        (2013 121 160)
    2. JULITA MAWARNI     (2013 121 167)
    3. SHEILLA RACHMAN (2013 121 169)

Kelas                             :  5 D

Dosen Pengasuh         :  Dra. Hj. Jumroh, M.Pd


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI PALEMBANG
TAHUN AJARAN 2014/2015

KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah mencurahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Profesi Kependidikan.
            Makalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu, bukan karena usaha dari kami selaku penulis, melainkan banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak yang telah membantu kami baik itu dosen kami Ibu Dra.Hj.Jumroh,M.Pd dan semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, untuk itu kami selaku penulis makalah ini mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan tugas kami selanjutnya.
 Demikian kami selaku penulis makalah, mohon maaf bila dalam pembuatan makalah ini ada hal-hal yang kurang berkenan. Semoga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat dan berguna bagi semua pihak.


         
          Palembang, 18 September 2015



               Penulis






Daftar Isi
Pendahuluan ..................................................................................................  1
         Latar Belakang..................................................................................... 1     
         Rumusan Masalah................................................................................. 2                 
         Tujuan................................................................................................... 2     

Pembahasan.................................................................................................... 3
      Pengertian Bimbingan dan Konseling....................................................... 3
         Makna Bimbingan                                                                                  3     
         Definisi Bimbingan Menurut Para Ahli................................................ 5
         Makna Koseling.................................................................................... 7
         Definisi Konseling Menurut Para Ahli................................................. 11
       Peranan Guru dalam BK.......................................................................... 12

Penutup........................................................................................................... 18
         Kesimpulan........................................................................................... 18
         Saran..................................................................................................... 18

Daftar Pustaka................................................................................................ 19


PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perkembangan bimbingan dan konseling di indonesia tidak terlepas dari perkembangan dinegara asalnya amerika serikat. Bermula dari banyaknya pakar pendidikan yang telah menamatkan studi di negeri paman sam itu dan kembali ke indonesia dengan membawa konsep-konsep bimbingan dan konseling yang baru. Hal itu terjadi sekitar tahun 60-an. Tidak dapat di bantah bahwa para pakar pendidikan itu telah menggunakan dasar-dasar pemikiran yang idambil dari pustaka amerika serikat. Khusus mengenai pandangan terhadap anak didik yaitu bahwa anak didik mempunyai potensi untuk berkembang karena itu pendidikan harus memberikan situasi kondusif bagi perkembangan potensi tersebut secara optimal.
            Potensi yang dimaksudkan adalah potensi yang baik, yang bermanfaat bagi anak dan masyarakatnya. Padangan itu bersumber dari aliran filsafat humanistik, yang mana menggangap bahwa manusia adalah unggul dan mempunyai kemampuan untuk mengatasi segala persoalan kehidupannya di dunia. Manusia menjadi central kekuatan melalui otaknya. Karna itu pendidikan haruslah mengutamakan otak (kognitif dan daya nalar). Akibatnya manusianya amat sekuler, hanya mengutamakan duniawi saja, dan mengabaikan kekuasaan allah. Terjadilah apa yang disebut kesombongan intelektual (intellectual arrogance). Namun aspek lain yang dianggap positif adalah paham demokratis, dimana manusia dihargai harkat kemanusiaan, mengembangkan sikap empati, terbuka, memahami, dan sebagainya. Sikap-sikap tersebut amat mendukung bagi kegiatan bimbingan dan konseling.
            Untuk kondisi indonesia, sebaiknya diterapkan paham hummanistik-religius. Artinya menghargai manusia atau potensinya, namun ketaatan kepada tuhan tetap tidak terabaikan. Sehingga bimbingan dan konseling menjurus kepada pengembangan potensi dan penyerahan diri kepada allah swt. Dengan penyerahan diri yang bulat, maka masalah yang dihadapi akan lebih mudah diatasi. Karena persoalan diri yang rumit biasanya bersumber dari adanya jarak individu dengan yang maha kuasa.
            Perkembangan bimbingan konseling di indonesia cenderung berorientasi layanan pendidikan (intruksional) dan pencegahan. Menurut (Rochman Natawidjadja; 1987) sejak tahun 1975 bimbingan dan konseling digalakan disekolah-sekolah. Upaya ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa sehingga ia dapat berkembang seoptimal mungkin. Disini amat terlihat konsep barat mendominasi bimbingan dan konseling di indonesia.
            Dalam pelaksanaanya bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah lebih banyak menangani kasus-kasus siswa bermasalah dari pada pengembangan potensi siswa. Disamping itu, konsep perkembangan optimal harus dalam keseimbangan perkembangan otak dan agama. Karna itu asperk penting yakni agama harus mendapat tempat yang layak dalam bimbingan dan konseling.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian bimbingan konseling di sekolah ?
2.      Apa peranan guru dalam bimbingan konseling ?

C.    Tujuan
1.      Siswa dapat mengetahui dan memahami pengertian dari bimbingan konseling di sekolah.
2.      Siswa dapat mengetahui dan memahami peranan guru dalam bimbingan konseling.








PEMBAHASAN
A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling
Sangat banyak rumusan pengertian bimbingan dan konseling bisa ditemukan dalam berbagai literatur. Umumnya rumusan tentang bimbingan dan konseling yang ada, memiliki benang merah yang mempertemukan antara satu pengertian dengan pengertian yang lainnya.
Secara etimologis, bimbingan dan konseling terdiri atas dua kata yaitu “bimbingan” (terjemahan dari kata “guidance”) dan “konseling” (diadopsi dari kata “counseling”). Dalam praktik, bimbingan dan konseling merupakan satu kesatuan kegiatan yang tidak terpisahkan. Keduanya merupakan bagian yang integral.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas dalam uraian berikut pengertian bimbingan dan konseling di uraikan secara terpisah.

1.      Makna bimbingan
Seperti telah disebut diatas bahwa, istilah “bimbingan” merupakan terjemahan dari kata “guidance”. Pengertian bimbingan menurut (Winkel ; 1991) kata “guidance” yang kata dasarnya “guide” memiliki beberapa arti :
(a) Menunjuknan jalan (showing the way)
(b) Memimpin (leading)
(c) Memberikan petunjuk (giving in truction)
(d) Mengatur (regulating)
(e) Mengarahkan (go verning) dan
 (f) Memberi nasehat (giving advice)
Istilah “guidance”, juga diterjemahkan dengan arti bantuan atau tuntutan. Ada juga yang menerjemahkan kata “guidance” dengan arti pertolongan. Berdasarkan arti ini, secara etimologis, bimbingan berarti bantuan atau tuntutan ata pertolongan ; tetapi tidak semua bantuan, tuntutan atau pertolongan berarti konteksnya bimbingan.  Selain itu, bantuan atau pertolongan yang bermakna bimbingan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
(a)    Ada tujuan yang jelas untuk apa bantuan itu diberikan
(b)   Harus terencana (tidak asal-asalan)
(c)    Berproses dan sistematis (melalui tahapan-tahapan tertentu)
(d)   Menggunakan cara-cara atau pendekatan tertentu
(e)    Dilakukan oleh para ahli (memiliki pengetahuan tentang bimbingan)
(f)    Dievaluasi untuk mengetahui hasil dari pemberian bantuan, tuntutan, atau pertolongan.
Syarat-syarat bantuan, tuntutan, atau pertolongan yang bermakna bimbingan seperti dikemukanan diatas, tercermin salam pengertian bimbingan secara terminologis dalam paparan berikut .
Pengertian bimbingan menurut Miller (dalam surya ; 1988), menyatakan bahwa bikbingan merupakan proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah (dalam hal ini termasuk madrasah), keluarga, dan masyarakat.
Selanjutnya Surya (1988) mengutip pendapat crow dan crow (1960) menyatakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki pribadi baik dan pendidikan yang memadai, kepada seseorang (individu) dari setiap usia untuk menolongnya mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan arah panddangannya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya sendiri. Maka bimbingan bisa dikonsepsikan sebagai proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing kepada individu (siswa) agar individu yang dibimbing mampu mengenal, menghadapi, dan memecahkan masalah-masalah dalam hidupnya. Masalah-masalah yang dimaksut dalam makna diatas tentu dalam arti luas yang mencangkup masalah pribadi, sosial, pendidikan (akademik), karier, penyesuaian diri, dan lain sebagainya.    
Berdasarkan pengertian diatas, dapat dipahami bahwa :
1.      Bimbingan merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Artinya kegiatan bimbingan tidak dilakukan secara kebetulan, tidak sengaja, asal-asalan; melaikan kegiatan yang dilakukan secara sengaja, berencana, sistematis, dan terarah kepada tujuan.
2.      Bimbingan merupakan proses membantu individu. Membantu dalam arti tidak memaksa. Bimbingan tidak memaksakan individu (siswa) untuk menuju kesatu tujuan yang ditetapkan oleh pembimbing, melainkan membantu mengarahkan individu kearah tujuan yang sesuai dengan potensi secara optimal.
3.      Bantuan yang diberikan adalah kepada setiap individu yang memerlukannya didalam proses perkembangannya.
4.      Bantuan atau pertolongan yang diberikan adalah agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan kapasitas potensinya.
5.      Proses bimbingan hendaknya menceriminkan suasana asuh. Kegiatan bimbingan dalam usaha membantu atau menolong individu, harus mencerminkan suasana kasih sayang, keakraban, saling menghormati, saling mempercayai, tanpa pamrih (tidak mengedepankan materi).
6.      Bantuan dalam arti bimbingan dilaksanakan oleh personal yang memiliki keahlian dan mengalaman khusus dalam bidang bimbingan.
7.      Tujuan bimbingan adalah agar individu dapat berkembang secara optimal sesuai lingkugannya. Dengan perkataan lain, agar individu memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya ditengah-tengah masyarakat, ia harus bisa menyesuaikan dirinya secara baik.
Makna bimbingan bisa diketahui melalui akronim kata bimbingan sebagai berikut :
B     (bantuan)
I      (individu)
M    (mandiri)
B     (bahan)
I      (interksi)
N     (nasihat)
G     (gagasan)
A     (asuhan)
N     (norma)



Flowchart: Alternate Process: BIMBINGAN biasa berarti : bantuan yang diberikan oleh pembimbing kepada individu agar individu yang dibimbing mencapai kemandirian dengan mempergunakan berbagai bahan, melalui interksi, dan pemberian nasehat serta gagasan dalam suasana asuhan dan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
 




2. Definisi Bimbingan Menurut Para Ahli :
1. Bimbingan menurut (Prayitno dan Erman Amti; 2004:99), adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
2. Bimbingan menurut (Winkel; 2005:27), mendefenisikan :
·         suatu usaha untuk melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri.
·         suatu cara untuk memberikan bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya.
·         sejenis pelayanan kepada individu-individu agar mereka dapat menentukan pilihan, menetapkan tujuan dengan tepat dan menyusun rencana yang realistis, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan memuaskan diri dalam lingkungan dimana mereka hidup.
·         suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan.
3. Bimbingan menurut (I. Djumhur dan Moh. Surya; 1975:15), adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
4. Menurut (Smith; 1999:94), mengatakan bahwa “bimbingan adalah proses layanan yang diberikan kepada individu guna  membantu mereka memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam membuat pilihan-pilihan, rencana-rencana dan interpretasi yang diperlukan untuk menyesuaikan diri dengan baik”.
5. Menurut (Surya; 1995: 12), mengatakan bahwa bimbingan adalah “Proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis, dari konselor kepada klien sehingga tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, dan penerimaam diri, pengarahan diri dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal”. Jadi bantuan yang diberikan hendaknya dilakukan secara terus menerus sebab proses pendidikan pada manusia berlangsung seumur hidup.


Flowchart: Alternate Process: Dari beberapa pendapat di atas dapat dipahami bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan (arahan) yang diberikan oleh konselor kepada kliennya baik secara individu maupun secara kelompok baik anak-anak, remaja dan orang dewasa  dan dilakukan secara sadar, terencana dan sistimatis sehingga mereka dapat mengembangkan kemampuan dirinya dan mandiri, memperoleh pengetahuan dan keterampilan dan bisa  memilih keputusan dalam  menentukan arah dan tujuan hidupnya, memahami dan mengenal dirinya serta mampu beradaptasi dengan lingkungan hidupnya secara baik berdasarkan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
 






3.    Makna Konseling
     Konseling (counseling) merupakan bagian integral dari bimbingan. Konseling juga merupakan salah satu teknik dalam bimbingan. Konseling merupakan inti dalam bimbingan.
Ada yang menyatakan bahwa konseling merupakan “jatungnya” bimbingan sebagai kegiatan inti atau jantungnya bimbingan, praktik bimbingan bisa dianggap belum ada apabila tidak dilakukan konseing.
     Istilah konseling dahulu diterjemahkan dengan “penyuluhan”. Penerjemahan penyuluhan atas kata konseling ternyata menimbulkan kerancuan dan sering menimbulkan salah persepsi. Dalam prakti pelayanan bimbingan dan onseling disekolah termasuk madrasah, konseling dengan arti penyuluhan tidak dilakukan sepetri halnya penyuluhan pertania, hukum, keluarga berencana, dan lain-lain; dimana orang dikumpulkan dikumpulkan dalam jumlah yang banyak lalu penyuluh memberikan ceramah. Dalam dunia pendidikan (disekolah atau madrasah), praktik konseling (yang diterjemahkan penyuluhan) dilakukan dalam suasana hubungan atau komunikasi yang bersifat indivual.
     Istilah konseling yang diadopsi dari bahasa inggris “counseling” didalam kamus artinya dikaitkan dengan kata “counsel” memiliki beberapa arti, yaitu nasihat (to obtain counsel), anjuran (to give counsel), dan pembicaraan (to take counsel). Berdasarkan arti diatas, konseling secara etimologis berarti pemberian nasihat, anjuran, dan pembicaraan dnegan bertukar pikiran.
     Seperti halnya bimbingan, secara terminologis konseling juga dikonsepsikan sangat beragam oleh para pakar bimbingan dan konseling. Rumusan tentang konseling yang dikonsepsikan secara beragam dalam berbagai literatur bimbingan konseling, memiliki makna yang satu sama lain ada kesamaannya. Kesamaan makn dalam konseling setidaknya dapat dilihat dari kata kunci tentang konseling dalam tataran praktik, dimana konseling merupakan :
1.    Proses pertemuan tatap muka atau hubungan atau relasi timbal balik antara pembimbing            (konselor) dengan clien (siswa).
2.    Dalam proses pertemuan atau hubungan timbal balik tersebut terjadi dialog atau pembicaraan   yang disebut dengan wawancara konseling. Kata kunci diatas terdapat dalam hampir semua       rumusan tentang konseling.

     Konseling menurut (Mortensen; 1964) merupakan proses hubungan antar pribadi dimana orang yang satu membantu yang lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan menemukan masalahnya. Dalam pengertian ini jelas menunjukan bahwa konseling merupakan situasi pertemuan atau hubungan atar pribadi (konselor dan clien) dimana konselor membantu clien agar memperoleh pemahaman dan kecakapan menemukan masalah yang dihadapinya.
     Konseling merupakan situasi pertemuan tatap muka antara konselor dengan clien (siswa) yang berusaha memecahkan sebuah masalah dengan mempertimbangkannya bersama-sama sehingga clien dapat memecahkan masalahnya berdasarkan penentuan sendiri. Pengertian ini menunjuknan bahwa konseling merupakan suatu situasi pertemuan tatap muka antara konseler dengan clien dimana konseler berusaha membantu clien memecahkan masalah yang dihadapi clien (siswa) berdasarkan pertimbangan bersama-sama, tetapi penentuan pemecahan masalah dilakukan oleh clien sendiri. Artinya bukan konseler yang memecahkan masalah clien.
     Konseling juga berarti relasi atau hubungan timbal balik antara dua orang individu (konselor dengan clien) dimana konselor berusaha membantu clien untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungannya dngan masalah-masalah yang dihadapinya pada saat ini dan yang akan datang.
     (Surya;1988) menyimpulkan tentang konseling berdasarkan beberapa pengertian yang telah dikemukan oleh para pakar konseling sebagai berikut :
1.    Konseling merupakan aklat yang paling penting dalam keseluruhan program bimbingan.
2.    Dalam konseling terlibat adanya pertalian (hubungan dua orang individu, yaitu konselor dan clien, dimana konselor membantu clien melalui serangkaian interview dalam serangkaian pertemuan.
3.    Interview merupakan alat utama dalam keseluruhan kegiatan konseling.
4.    Tujuan yang ingin dicapai dalam konseling adalah agar clien :
a.         Memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang dirinya.
b.        Mengarahkan dirinya sesuai dnegan potensi yang dimilikinya kearah tingkat perkembangan yang optimal.
c.         Mempu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya.
d.        Mempunyai wawasan yang lebih realistis serta penerimaan yang objektif tentang dirinya.
e.         Memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya dan dapat menyesuaikan diri secara lebih efektif terhadap dirinya maupun lingkungannya.
f.         Mecapai taraf aktualisasi diri dengan potensi yang dimilikinya.
g.        Terhidar dari gejala-gejala kecemasan.
5.    Konseling merupakan kegiatan profesioonal, artinya dilaksanakan oleh orang (konselor) yang telah meiliki kualifikasi profesional dalam pengetahuan, keterampilan, pengalaman, dan kualitas pribadinya.
6.    Konseling merupakan suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan yang bersifat fundamental dalam diri clien terutama perubahan dalam sikap dan tindakan.
7.    Tanggung jawab pertama dalam pengambilan keputusan berada di tangan clien dengan bantuan konselor.
8.    Konseling lebih menyangkut masalah sikap dari pada tindakan.
9.    Konseling lebih berkenaan dengan penghayatan emosional dari pada msalah-masalah intelektual.
10.Konseling berlangsung dalam suatu situasi pertemuan yang sedemikian rupa.
     Sebagaimana makna bimbingan, makna konseling juga bisa dimaknai dari akronim kata konseling sebagai berikut :
K    (kontak)
O    (orang)
N    (menangani)
S     (masalah)
E     (expert atau ahli)
L     (laras)
I      (integrasi)
N    (norma)
G    (guna)
Flowchart: Alternate Process: KONSELING bisa berarti : kontak atau hubungan timbal balik antara dua orang (konselor dan clien) untuk menangani masalah clien, yang didukung oleh keahlian dan dalam suasana yang laras dan integrasi, berdasarkan norma-norma yang berlaku untuk tujuan yang berguna bagi clien.  




4.    Definisi Konseling Menurut Para Ahli :
1.      Konseling menurut (Prayitno dan Erman Amti; 2004) merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh individu tersebut.
2.      Konseling menurut (Winkel; 2005), merupakan serangkaian kegiatan paling poko dari bimbingan dalam usaha membantu konseli secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.
3.      Menurut Jones (dalam Insano; 2004 : 11), menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.P
4.      Konseling menurut (Glen E.Smith; 1955), merupakan suatu proses dimana konselor membantu konseli (clien) agar ia dapat memahami dan menafsirkan fakta-fakta yang berhubungan dengan pemilihan, perencanaan dan penyesuaian diri sesuai dengan kebutuhan individu.
5.      Konseling menurut (Milton E.Hahn; 1955), merupakan suatu proses byang terjadi dalam hubungan seorang dengan seorang yaitu individu yang mengalami masalah yang tak dapat diatasinya, dengan seorang petugas profesional yang telah memperoleh latihan dan pengalaman untuk membantu agar clien mampu memecahkan kesulitannya.
6.      Konseling menurut (Shertzer dan Stone; 1980), pada umumnya semua definisi konseling  mencerminkan relasi dyabic yakni hubungan seseorang dengan seseorang, beragam tempat, beragam clien, beragam materi dan tujuan.
Flowchart: Alternate Process: Dari beberapa pendapat di atas dapat dipahami bahwa konseling adalah upaya bantuan yang diberikan seorang pembimbing yang terlatih dan berpengalaman, terhadap individu-individu yang membutuhkannya, agar individu tersebut berkembang potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya, dan mempu menysuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah. 

              
5.    Makna Bimbingan dan Konseling
     Makna bimbingan dan konseling diatas dirumuskan secara terpisahan seperti telah disebutkan diatas, dalam praktik bimbingan dan konseling sesungguhnya tidak terpisah apalagi jika kita pahami bahwa konseling merupakan salah satu teknik bimbingan. Selain itu, integrasi antara bimbingan dan konseling dapat kita ketahui dari pernyataan bahwa ketika seseorang sedang melakukan konseling, berari ia sedang memberikan bimbingan. Oleh sebab itu, perlu kiranya dirumuskan atau dikonsepsikan pengertian bimbingan dan konseling secara terintegrasi.
    


Flowchart: Alternate Process: Berdasarkan makna bmbingan dan konseling diatas, secara terintegrasi dapat dirumuskan makna bimbingan dan konseling sebagai berikut : Bimbingan dan konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri. Atau proses pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari pembimbing (konselor) kepada konseli (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk mengungkap masalah konseli sehingga konseli mampu melihat masalah sendiri, mampu meneri dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya.
 








B.       Peranan Guru dalam Bimbingan Konseling
Peran guru dalam bimbingan konseling, meliputi :
A.      Peran guru kelas/mata pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. (Wina Senjaya; 2006), menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, (Sofyan S. Willis; 2005), mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. (Prayitno; 2003), memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
1.    Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2.    Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3.    Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
4.    Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
5.    Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.    Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7.    Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8.    Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan. (Sardiman; 2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
1.    Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.    Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
3.    Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4.    Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.    Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6.    Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7.    Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8.    Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9.    Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Menurut Abin Syamsuddin (dalam Gage dan Berliner), mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :
1.    Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).
2.    Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
3.    Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia,Menurut (Abin Syamsuddin) terdapat satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Di lain pihak, (Moh. Surya; 1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
1.    Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan.
2.    Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan.
3.    Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya.
4.    Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin.
5.    Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik.
6.    Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan.
7.    Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :
1.    Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2.    Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya.
3.    Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah.
4.    model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik.
5.    Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :
1.    Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
2.    seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan.
3.    Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan.
4.    Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik.
5.    Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh (Sudarwan Danim; 2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.

B.  Peran guru pembimbing/konselor
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yang harus dimili oleh seorang guru penyuluh / konselor.
1.    Kwalifikasi Dan Pendidikan Guru Penyuluh
Untuk menghadapi kebutuhan dewasa ini seorang guru penyuluh sekurang-kurangnya harus seorang sarjana muda. Ia harus memiliki kwalifikasi yang memungkinkannya untuk dapat melaksanakan tugas penyuluhan dengan berhasil baik. Diantarannya : kecakapan scholastic, minat terhadap pekerjaannya, dan berkepribadian yang baik.

2.    Kewajiban Dan Tanggungjawab Guru Penyuluh
Pada umumnya guru penyuluh bertanggungjawab dalam melaksanakan Bimbingan Pendidikan (Educational Guidance), dan Bimbingan dalam masalah-masalah  pribadi  (Personal Guidance ). Ia pun harus menetapkan kasus-kasus yang perlu mendapatkan perhatiannya dengan segera dengan jalan meneliti catatan-catatan sekolah, mengadakan pertemuan-pertemuan dengan anggota-anggota staff sekolah lainya, melaksanakan observasi yang dilakukannya sendiri dan menggunakan teknik sosiometrik.







Penutup

1.        Kesimpulan

 Pengertian bimbingan dan konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya.
       Peranan guru dalam BK , tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya.

2.      Saran

Semoga makalah yang kami buat ini dapat bermafaat dan menjadi bahan referensi untuk pembuatan makalah selanjutnya. Untuk pemekalah lanjut diharapkan agar dapat membuat makalah yang jauh lebih baik dan lebih sempurna dari pemakalah sebelumnya.






Daftar Pustaka

Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan Konseling. Cetakan ke dua.
Djumhar dan Moh. Surya. 1975. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (Guidance &   Counseling). Bandung : CV Ilmu.
Niamah. 2012. Pengertian Bimbingan Konseling Menurut Pendapat Beberapa Ahli.
          
Diakses tanggal : 15 September 2015.
Haryono. 2010. Asas Bimbingan Konseling. http://belajarpsikologi.com. Diakses tanggal 15  
September 2015.
Sudrajat, Akhmad. 2008. Fungsi Prinsip dan Asas Bimbingan Konseling. http://akhmadsudrajat.wordpress.com. Diakses tanggal 18 September 2015
Zaldi. 2013. Tujuan BK. http://zaldi-tujuan-bk.blogspot.com. Diakses tanggal 18 September 2015.
Shertzer, B & Stone, S.C. 1976. Fundamental of Gudance. Boston : HMC.
Winkel, W.S.2005. Bimbingan dan Konseling di Intitusi Pendidikan, Edisi Revisi. Jakarta: Gramedia.
Surya, M. dan Natawidjadja,R.1985.Pengantar Bimbingan dan Penyuluhan. Jakarta : UT.
Suoriatna, Mamat. 2011. Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi. Bandung : PT. Rajagrafindo Persada.
Sukardi, Dewa Ketut. 2000. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Tohirin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasa. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada.
Willis, Sofyan S. 2011. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar