MAKALAH
PROFESI
KEPENDIDIKAN
Pengertian BK di Sekolah dan Peranan
Guru dalam BK
Disusun Oleh :
Kelompok 2
Nama Anggota : 1. PUTRI
SYAHYA R (2013 121 160)
2. JULITA
MAWARNI (2013 121 167)
3. SHEILLA RACHMAN (2013 121 169)
Kelas :
5
D
Dosen
Pengasuh : Dra. Hj. Jumroh, M.Pd
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI PALEMBANG
TAHUN
AJARAN 2014/2015
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah mencurahkan rahmat dan
hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini untuk memenuhi tugas
dari mata kuliah Profesi Kependidikan.
Makalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu, bukan karena usaha
dari kami selaku penulis, melainkan banyak mendapat bantuan dari berbagai
pihak. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak yang telah
membantu kami baik itu dosen kami
Ibu Dra.Hj.Jumroh,M.Pd dan semua pihak yang telah membantu
kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami
menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, untuk itu kami selaku penulis
makalah ini mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan
tugas kami selanjutnya.
Demikian kami selaku penulis makalah, mohon
maaf bila dalam pembuatan makalah ini ada hal-hal yang kurang berkenan. Semoga
makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat dan berguna bagi semua pihak.
Palembang,
18 September 2015
Penulis
Daftar Isi
Pendahuluan .................................................................................................. 1
•
Latar Belakang.....................................................................................
1
•
Rumusan Masalah.................................................................................
2
•
Tujuan...................................................................................................
2
Pembahasan....................................................................................................
3
•
Pengertian Bimbingan dan Konseling....................................................... 3
•
Makna Bimbingan 3
•
Definisi Bimbingan Menurut Para Ahli................................................ 5
•
Makna Koseling....................................................................................
7
•
Definisi Konseling Menurut Para Ahli................................................. 11
•
Peranan Guru dalam BK..........................................................................
12
Penutup...........................................................................................................
18
•
Kesimpulan...........................................................................................
18
•
Saran.....................................................................................................
18
Daftar Pustaka................................................................................................
19
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perkembangan
bimbingan dan konseling di indonesia tidak terlepas dari perkembangan dinegara
asalnya amerika serikat. Bermula dari banyaknya pakar pendidikan yang telah
menamatkan studi di negeri paman sam itu dan kembali ke indonesia dengan
membawa konsep-konsep bimbingan dan konseling yang baru. Hal itu terjadi
sekitar tahun 60-an. Tidak dapat di bantah bahwa para pakar pendidikan itu
telah menggunakan dasar-dasar pemikiran yang idambil dari pustaka amerika
serikat. Khusus mengenai pandangan terhadap anak didik yaitu bahwa anak didik
mempunyai potensi untuk berkembang karena itu pendidikan harus memberikan
situasi kondusif bagi perkembangan potensi tersebut secara optimal.
Potensi yang dimaksudkan adalah potensi yang baik, yang
bermanfaat bagi anak dan masyarakatnya. Padangan itu bersumber dari aliran
filsafat humanistik, yang mana menggangap bahwa manusia adalah unggul dan
mempunyai kemampuan untuk mengatasi segala persoalan kehidupannya di dunia.
Manusia menjadi central kekuatan melalui otaknya. Karna itu pendidikan haruslah
mengutamakan otak (kognitif dan daya nalar). Akibatnya manusianya amat sekuler,
hanya mengutamakan duniawi saja, dan mengabaikan kekuasaan allah. Terjadilah
apa yang disebut kesombongan intelektual (intellectual arrogance). Namun aspek
lain yang dianggap positif adalah paham demokratis, dimana manusia dihargai
harkat kemanusiaan, mengembangkan sikap empati, terbuka, memahami, dan
sebagainya. Sikap-sikap tersebut amat mendukung bagi kegiatan bimbingan dan
konseling.
Untuk kondisi indonesia, sebaiknya diterapkan paham
hummanistik-religius. Artinya menghargai manusia atau potensinya, namun
ketaatan kepada tuhan tetap tidak terabaikan. Sehingga bimbingan dan konseling
menjurus kepada pengembangan potensi dan penyerahan diri kepada allah swt.
Dengan penyerahan diri yang bulat, maka masalah yang dihadapi akan lebih mudah
diatasi. Karena persoalan diri yang rumit biasanya bersumber dari adanya jarak
individu dengan yang maha kuasa.
Perkembangan bimbingan konseling di indonesia cenderung
berorientasi layanan pendidikan (intruksional) dan pencegahan. Menurut (Rochman
Natawidjadja; 1987) sejak tahun 1975 bimbingan dan konseling digalakan
disekolah-sekolah. Upaya ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa
sehingga ia dapat berkembang seoptimal mungkin. Disini amat terlihat konsep
barat mendominasi bimbingan dan konseling di indonesia.
Dalam pelaksanaanya bimbingan dan konseling di
sekolah-sekolah lebih banyak menangani kasus-kasus siswa bermasalah dari pada
pengembangan potensi siswa. Disamping itu, konsep perkembangan optimal harus
dalam keseimbangan perkembangan otak dan agama. Karna itu asperk penting yakni
agama harus mendapat tempat yang layak dalam bimbingan dan konseling.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian bimbingan konseling di sekolah ?
2. Apa
peranan guru dalam bimbingan konseling ?
C.
Tujuan
1. Siswa
dapat mengetahui dan memahami pengertian dari bimbingan konseling di sekolah.
2. Siswa
dapat mengetahui dan memahami peranan guru dalam bimbingan konseling.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Bimbingan dan Konseling
Sangat banyak rumusan pengertian
bimbingan dan konseling bisa ditemukan dalam berbagai literatur. Umumnya
rumusan tentang bimbingan dan konseling yang ada, memiliki benang merah yang
mempertemukan antara satu pengertian dengan pengertian yang lainnya.
Secara etimologis, bimbingan dan
konseling terdiri atas dua kata yaitu “bimbingan” (terjemahan dari kata
“guidance”) dan “konseling” (diadopsi dari kata “counseling”). Dalam praktik,
bimbingan dan konseling merupakan satu kesatuan kegiatan yang tidak terpisahkan.
Keduanya merupakan bagian yang integral.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih
jelas dalam uraian berikut pengertian bimbingan dan konseling di uraikan secara
terpisah.
1.
Makna
bimbingan
Seperti telah disebut diatas bahwa,
istilah “bimbingan” merupakan terjemahan dari kata “guidance”. Pengertian
bimbingan menurut (Winkel ; 1991) kata “guidance” yang kata dasarnya “guide”
memiliki beberapa arti :
(a)
Menunjuknan jalan (showing the way)
(b)
Memimpin (leading)
(c)
Memberikan petunjuk (giving in truction)
(d)
Mengatur (regulating)
(e)
Mengarahkan (go verning) dan
(f) Memberi nasehat (giving advice)
Istilah “guidance”, juga diterjemahkan
dengan arti bantuan atau tuntutan. Ada juga yang menerjemahkan kata “guidance”
dengan arti pertolongan. Berdasarkan arti ini, secara etimologis, bimbingan
berarti bantuan atau tuntutan ata pertolongan ; tetapi tidak semua bantuan,
tuntutan atau pertolongan berarti konteksnya bimbingan. Selain itu, bantuan atau pertolongan yang bermakna
bimbingan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
(a) Ada
tujuan yang jelas untuk apa bantuan itu diberikan
(b) Harus
terencana (tidak asal-asalan)
(c) Berproses
dan sistematis (melalui tahapan-tahapan tertentu)
(d) Menggunakan
cara-cara atau pendekatan tertentu
(e) Dilakukan
oleh para ahli (memiliki pengetahuan tentang bimbingan)
(f) Dievaluasi
untuk mengetahui hasil dari pemberian bantuan, tuntutan, atau pertolongan.
Syarat-syarat bantuan, tuntutan, atau
pertolongan yang bermakna bimbingan seperti dikemukanan diatas, tercermin salam
pengertian bimbingan secara terminologis dalam paparan berikut .
Pengertian bimbingan menurut Miller
(dalam surya ; 1988), menyatakan bahwa bikbingan merupakan proses bantuan
terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang
dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah
(dalam hal ini termasuk madrasah), keluarga, dan masyarakat.
Selanjutnya Surya (1988) mengutip
pendapat crow dan crow (1960) menyatakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang
diberikan oleh seseorang baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki pribadi
baik dan pendidikan yang memadai, kepada seseorang (individu) dari setiap usia
untuk menolongnya mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri,
mengembangkan arah panddangannya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul
bebannya sendiri. Maka bimbingan bisa dikonsepsikan sebagai proses bantuan atau
pertolongan yang diberikan oleh pembimbing kepada individu (siswa) agar
individu yang dibimbing mampu mengenal, menghadapi, dan memecahkan
masalah-masalah dalam hidupnya. Masalah-masalah yang dimaksut dalam makna
diatas tentu dalam arti luas yang mencangkup masalah pribadi, sosial,
pendidikan (akademik), karier, penyesuaian diri, dan lain sebagainya.
Berdasarkan pengertian diatas, dapat
dipahami bahwa :
1. Bimbingan
merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Artinya kegiatan bimbingan tidak
dilakukan secara kebetulan, tidak sengaja, asal-asalan; melaikan kegiatan yang
dilakukan secara sengaja, berencana, sistematis, dan terarah kepada tujuan.
2. Bimbingan
merupakan proses membantu individu. Membantu dalam arti tidak memaksa.
Bimbingan tidak memaksakan individu (siswa) untuk menuju kesatu tujuan yang
ditetapkan oleh pembimbing, melainkan membantu mengarahkan individu kearah
tujuan yang sesuai dengan potensi secara optimal.
3. Bantuan
yang diberikan adalah kepada setiap individu yang memerlukannya didalam proses
perkembangannya.
4. Bantuan
atau pertolongan yang diberikan adalah agar individu dapat mengembangkan
dirinya secara optimal sesuai dengan kapasitas potensinya.
5. Proses
bimbingan hendaknya menceriminkan suasana asuh. Kegiatan bimbingan dalam usaha
membantu atau menolong individu, harus mencerminkan suasana kasih sayang,
keakraban, saling menghormati, saling mempercayai, tanpa pamrih (tidak
mengedepankan materi).
6. Bantuan
dalam arti bimbingan dilaksanakan oleh personal yang memiliki keahlian dan
mengalaman khusus dalam bidang bimbingan.
7. Tujuan
bimbingan adalah agar individu dapat berkembang secara optimal sesuai
lingkugannya. Dengan perkataan lain, agar individu memperoleh kebahagiaan dalam
hidupnya ditengah-tengah masyarakat, ia harus bisa menyesuaikan dirinya secara
baik.
Makna bimbingan bisa diketahui
melalui akronim kata bimbingan sebagai berikut :
B (bantuan)
I (individu)
M (mandiri)
B (bahan)
I (interksi)
N (nasihat)
G (gagasan)
A (asuhan)
N (norma)
![]() |
2.
Definisi Bimbingan Menurut Para Ahli :
1. Bimbingan menurut (Prayitno dan
Erman Amti; 2004:99), adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang
yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja,
maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya
sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada
dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
2. Bimbingan
menurut (Winkel; 2005:27), mendefenisikan :
·
suatu usaha untuk melengkapi individu
dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri.
·
suatu cara untuk memberikan bantuan
kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif
segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya.
·
sejenis pelayanan kepada
individu-individu agar mereka dapat menentukan pilihan, menetapkan tujuan
dengan tepat dan menyusun rencana yang realistis, sehingga mereka dapat
menyesuaikan diri dengan memuaskan diri dalam lingkungan dimana mereka hidup.
·
suatu proses pemberian bantuan atau
pertolongan kepada individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan
pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan
menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan.
3. Bimbingan
menurut (I. Djumhur dan Moh. Surya; 1975:15), adalah suatu proses
pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam
memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat
memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self
acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan
untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau
kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga,
sekolah dan masyarakat.
4. Menurut
(Smith; 1999:94), mengatakan bahwa “bimbingan adalah proses layanan yang
diberikan kepada individu guna membantu mereka memperoleh pengetahuan dan
keterampilan yang diperlukan dalam membuat pilihan-pilihan, rencana-rencana dan
interpretasi yang diperlukan untuk menyesuaikan diri dengan baik”.
5.
Menurut (Surya; 1995: 12), mengatakan bahwa bimbingan adalah “Proses pemberian
bantuan yang terus menerus dan sistematis, dari konselor kepada klien sehingga
tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, dan penerimaam diri, pengarahan diri
dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal”. Jadi
bantuan yang diberikan hendaknya dilakukan secara terus menerus sebab proses
pendidikan pada manusia berlangsung seumur hidup.
![]() |
3.
Makna
Konseling
Konseling
(counseling) merupakan bagian integral dari bimbingan. Konseling juga merupakan
salah satu teknik dalam bimbingan. Konseling merupakan inti dalam bimbingan.
Ada yang menyatakan bahwa konseling merupakan
“jatungnya” bimbingan sebagai kegiatan inti atau jantungnya bimbingan, praktik
bimbingan bisa dianggap belum ada apabila tidak dilakukan konseing.
Istilah
konseling dahulu diterjemahkan dengan “penyuluhan”. Penerjemahan penyuluhan
atas kata konseling ternyata menimbulkan kerancuan dan sering menimbulkan salah
persepsi. Dalam prakti pelayanan bimbingan dan onseling disekolah termasuk
madrasah, konseling dengan arti penyuluhan tidak dilakukan sepetri halnya penyuluhan
pertania, hukum, keluarga berencana, dan lain-lain; dimana orang dikumpulkan
dikumpulkan dalam jumlah yang banyak lalu penyuluh memberikan ceramah. Dalam
dunia pendidikan (disekolah atau madrasah), praktik konseling (yang
diterjemahkan penyuluhan) dilakukan dalam suasana hubungan atau komunikasi yang
bersifat indivual.
Istilah
konseling yang diadopsi dari bahasa inggris “counseling” didalam kamus artinya
dikaitkan dengan kata “counsel” memiliki beberapa arti, yaitu nasihat (to
obtain counsel), anjuran (to give counsel), dan pembicaraan (to take counsel).
Berdasarkan arti diatas, konseling secara etimologis berarti pemberian nasihat,
anjuran, dan pembicaraan dnegan bertukar pikiran.
Seperti
halnya bimbingan, secara terminologis konseling juga dikonsepsikan sangat
beragam oleh para pakar bimbingan dan konseling. Rumusan tentang konseling yang
dikonsepsikan secara beragam dalam berbagai literatur bimbingan konseling,
memiliki makna yang satu sama lain ada kesamaannya. Kesamaan makn dalam
konseling setidaknya dapat dilihat dari kata kunci tentang konseling dalam
tataran praktik, dimana konseling merupakan :
1. Proses
pertemuan tatap muka atau hubungan atau relasi timbal balik antara pembimbing (konselor) dengan clien (siswa).
2. Dalam
proses pertemuan atau hubungan timbal balik tersebut terjadi dialog atau
pembicaraan yang disebut dengan
wawancara konseling. Kata kunci diatas terdapat dalam hampir semua rumusan tentang konseling.
Konseling
menurut (Mortensen; 1964) merupakan proses hubungan antar pribadi dimana orang
yang satu membantu yang lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan
menemukan masalahnya. Dalam pengertian ini jelas menunjukan bahwa konseling
merupakan situasi pertemuan atau hubungan atar pribadi (konselor dan clien)
dimana konselor membantu clien agar memperoleh pemahaman dan kecakapan
menemukan masalah yang dihadapinya.
Konseling
merupakan situasi pertemuan tatap muka antara konselor dengan clien (siswa)
yang berusaha memecahkan sebuah masalah dengan mempertimbangkannya bersama-sama
sehingga clien dapat memecahkan masalahnya berdasarkan penentuan sendiri.
Pengertian ini menunjuknan bahwa konseling merupakan suatu situasi pertemuan
tatap muka antara konseler dengan clien dimana konseler berusaha membantu clien
memecahkan masalah yang dihadapi clien (siswa) berdasarkan pertimbangan
bersama-sama, tetapi penentuan pemecahan masalah dilakukan oleh clien sendiri.
Artinya bukan konseler yang memecahkan masalah clien.
Konseling
juga berarti relasi atau hubungan timbal balik antara dua orang individu
(konselor dengan clien) dimana konselor berusaha membantu clien untuk mencapai
pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungannya dngan masalah-masalah yang
dihadapinya pada saat ini dan yang akan datang.
(Surya;1988)
menyimpulkan tentang konseling berdasarkan beberapa pengertian yang telah
dikemukan oleh para pakar konseling sebagai berikut :
1. Konseling
merupakan aklat yang paling penting dalam keseluruhan program bimbingan.
2. Dalam
konseling terlibat adanya pertalian (hubungan dua orang individu, yaitu
konselor dan clien, dimana konselor membantu clien melalui serangkaian
interview dalam serangkaian pertemuan.
3. Interview
merupakan alat utama dalam keseluruhan kegiatan konseling.
4. Tujuan
yang ingin dicapai dalam konseling adalah agar clien :
a.
Memperoleh pemahaman
yang lebih baik tentang dirinya.
b.
Mengarahkan dirinya
sesuai dnegan potensi yang dimilikinya kearah tingkat perkembangan yang
optimal.
c.
Mempu memecahkan
sendiri masalah yang dihadapinya.
d.
Mempunyai wawasan yang
lebih realistis serta penerimaan yang objektif tentang dirinya.
e.
Memperoleh kebahagiaan
dalam hidupnya dan dapat menyesuaikan diri secara lebih efektif terhadap
dirinya maupun lingkungannya.
f.
Mecapai taraf
aktualisasi diri dengan potensi yang dimilikinya.
g.
Terhidar dari
gejala-gejala kecemasan.
5. Konseling
merupakan kegiatan profesioonal, artinya dilaksanakan oleh orang (konselor)
yang telah meiliki kualifikasi profesional dalam pengetahuan, keterampilan,
pengalaman, dan kualitas pribadinya.
6. Konseling
merupakan suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan yang bersifat
fundamental dalam diri clien terutama perubahan dalam sikap dan tindakan.
7. Tanggung
jawab pertama dalam pengambilan keputusan berada di tangan clien dengan bantuan
konselor.
8. Konseling
lebih menyangkut masalah sikap dari pada tindakan.
9. Konseling
lebih berkenaan dengan penghayatan emosional dari pada msalah-masalah
intelektual.
10.Konseling
berlangsung dalam suatu situasi pertemuan yang sedemikian rupa.
Sebagaimana
makna bimbingan, makna konseling juga bisa dimaknai dari akronim kata konseling
sebagai berikut :
K (kontak)
O (orang)
N (menangani)
S (masalah)
E (expert atau ahli)
L (laras)
I (integrasi)
N (norma)
G (guna)

4.
Definisi
Konseling Menurut Para Ahli :
1. Konseling
menurut (Prayitno dan Erman Amti; 2004) merupakan proses pemberian bantuan yang
dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang
sedang mengalami masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi
oleh individu tersebut.
2.
Konseling menurut (Winkel; 2005), merupakan
serangkaian kegiatan paling poko dari bimbingan dalam usaha membantu konseli
secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab
sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.
3. Menurut
Jones (dalam Insano; 2004 : 11), menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu
hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien.
Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun
kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu
klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya,
sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.P
4. Konseling
menurut (Glen E.Smith; 1955), merupakan suatu proses dimana konselor membantu
konseli (clien) agar ia dapat memahami dan menafsirkan fakta-fakta yang
berhubungan dengan pemilihan, perencanaan dan penyesuaian diri sesuai dengan
kebutuhan individu.
5. Konseling
menurut (Milton E.Hahn; 1955), merupakan suatu proses byang terjadi dalam
hubungan seorang dengan seorang yaitu individu yang mengalami masalah yang tak
dapat diatasinya, dengan seorang petugas profesional yang telah memperoleh
latihan dan pengalaman untuk membantu agar clien mampu memecahkan kesulitannya.
6. Konseling
menurut (Shertzer dan Stone; 1980), pada umumnya semua definisi konseling mencerminkan relasi dyabic yakni hubungan
seseorang dengan seseorang, beragam tempat, beragam clien, beragam materi dan
tujuan.

5.
Makna
Bimbingan dan Konseling
Makna
bimbingan dan konseling diatas dirumuskan secara terpisahan seperti telah
disebutkan diatas, dalam praktik bimbingan dan konseling sesungguhnya tidak
terpisah apalagi jika kita pahami bahwa konseling merupakan salah satu teknik
bimbingan. Selain itu, integrasi antara bimbingan dan konseling dapat kita
ketahui dari pernyataan bahwa ketika seseorang sedang melakukan konseling,
berari ia sedang memberikan bimbingan. Oleh sebab itu, perlu kiranya dirumuskan
atau dikonsepsikan pengertian bimbingan dan konseling secara terintegrasi.
![]() |
B.
Peranan
Guru dalam Bimbingan Konseling
Peran
guru dalam bimbingan konseling, meliputi :
A. Peran
guru kelas/mata pelajaran
Di
sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan
pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas
dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru
mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien
pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu
guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. (Wina Senjaya; 2006),
menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing
dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak
yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran
dalam bimbingan dan konseling, (Sofyan S. Willis; 2005), mengemukakan bahwa
guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus
manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli,
memahami dan menghargai tanpa syarat. (Prayitno; 2003), memerinci peran, tugas
dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling
adalah :
1.
Membantu memasyarakatkan pelayanan
bimbingan dan konseling kepada siswa.
2.
Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi
siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan
data tentang siswa-siswa tersebut.
3.
Mengalih tangankan siswa yang memerlukan
pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
4.
Menerima siswa alih tangan dari guru
pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor
memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan
perbaikan, program pengayaan).
5.
Membantu mengembangkan suasana kelas,
hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan
pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.
Memberikan kesempatan dan kemudahan
kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk
mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7.
Berpartisipasi dalam kegiatan khusus
penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8.
Membantu pengumpulan informasi yang
diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya
tindak lanjutnya.
Implementasi
kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan
keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam
pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian
tujuan pembelajaran yang dirumuskan. (Sardiman; 2001:142) menyatakan bahwa ada
sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
1. Informator,
guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi
lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2. Organisator,
guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan
lain-lain.
3. Motivator,
guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk
mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta
(kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4. Director,
guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai
dengan tujuan yang dicita-citakan.
5. Inisiator,
guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6. Transmitter,
guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7. Fasilitator,
guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8. Mediator,
guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9. Evaluator,
guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik
maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak
didiknya berhasil atau tidak.
Sedangkan
dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Menurut Abin Syamsuddin (dalam Gage
dan Berliner), mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik,
yang mencakup :
1. Guru
sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan
dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).
2. Guru
sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi,
memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar
sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource
person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik &
humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
3. Guru
sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa,
menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas
tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan,
baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya,
dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia,Menurut (Abin Syamsuddin)
terdapat satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana
guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami
kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam
batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Di
lain pihak, (Moh. Surya; 1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah,
keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang
pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik,
pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga,
guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu
di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer),
penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Lebih
jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas
pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari
sudut pandang psikologis.
Dalam
hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru
berperan sebagai :
1.
Pengambil inisiatif, pengarah, dan
penilai pendidikan.
2.
Wakil masyarakat di sekolah, artinya
guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam
pendidikan.
3.
Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu
menguasai bahan yang harus diajarkannya.
4.
Penegak disiplin, yaitu guru harus
menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin.
5.
Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu
guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik.
6.
Pemimpin generasi muda, artinya guru
bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi
muda yang akan menjadi pewaris masa depan.
7.
Penterjemah kepada masyarakat, yaitu
guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi kepada masyarakat.
Di
pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan
sebagai :
1.
Pekerja sosial (social worker),
yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2.
Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang
harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan
keilmuannya.
3.
Orang tua, artinya guru adalah wakil
orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah.
4.
model keteladanan, artinya guru adalah
model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik.
5.
Pemberi keselamatan bagi setiap peserta
didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari
sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :
1.
Pakar psikologi pendidikan, artinya guru
merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya
dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
2.
seniman dalam hubungan antar manusia (artist
in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan
menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik
sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan.
3.
Pembentuk kelompok (group builder),
yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk
mencapai tujuan pendidikan.
4.
Catalyc agent atau inovator, yaitu guru
merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat
suatu hal yang baik.
5.
Petugas kesehatan mental (mental
hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan
mental para peserta didik.
Sementara
itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh (Sudarwan Danim; 2002) mengemukan dua peran
utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing
order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning).
Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau
tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk,
disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya,
interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi
mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur
dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan
lain-lain.
Sejalan
dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa
mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa
melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru
harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta
didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling
well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh,
berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru
bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Jika
guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian
cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan
kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat.
Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara
antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan
pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa
depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran
yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak
terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif,
namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu
juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk
melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan
konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
B. Peran
guru pembimbing/konselor
Ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan yang harus dimili oleh seorang guru penyuluh /
konselor.
1. Kwalifikasi
Dan Pendidikan Guru Penyuluh
Untuk
menghadapi kebutuhan dewasa ini seorang guru penyuluh sekurang-kurangnya harus
seorang sarjana muda. Ia harus memiliki kwalifikasi yang memungkinkannya untuk
dapat melaksanakan tugas penyuluhan dengan berhasil baik. Diantarannya :
kecakapan scholastic, minat terhadap pekerjaannya, dan berkepribadian yang
baik.
2. Kewajiban
Dan Tanggungjawab Guru Penyuluh
Pada
umumnya guru penyuluh bertanggungjawab dalam melaksanakan Bimbingan Pendidikan (Educational Guidance), dan Bimbingan dalam masalah-masalah
pribadi (Personal Guidance ). Ia pun harus menetapkan kasus-kasus
yang perlu mendapatkan perhatiannya dengan segera dengan jalan meneliti
catatan-catatan sekolah, mengadakan pertemuan-pertemuan dengan anggota-anggota
staff sekolah lainya, melaksanakan observasi yang dilakukannya sendiri dan
menggunakan teknik sosiometrik.
Penutup
1.
Kesimpulan
Pengertian bimbingan dan konseling yaitu
suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu
menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi
yang dimilikinya.
Peranan guru dalam BK , tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan
kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali
lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi
guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan
efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas
tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya.
2.
Saran
Semoga makalah yang
kami buat ini dapat bermafaat dan menjadi bahan referensi untuk pembuatan
makalah selanjutnya. Untuk pemekalah lanjut diharapkan agar dapat membuat
makalah yang jauh lebih baik dan lebih sempurna dari pemakalah sebelumnya.
Daftar Pustaka
Prayitno dan Erman
Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan Konseling.
Cetakan ke dua.
Djumhar dan Moh. Surya. 1975. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah
(Guidance & Counseling).
Bandung : CV Ilmu.
Niamah.
2012. Pengertian Bimbingan Konseling Menurut Pendapat Beberapa Ahli.
Diakses tanggal : 15 September 2015.
Diakses tanggal : 15 September 2015.
September 2015.
Sudrajat, Akhmad. 2008. Fungsi Prinsip dan Asas Bimbingan Konseling. http://akhmadsudrajat.wordpress.com.
Diakses tanggal 18 September 2015
Shertzer, B & Stone, S.C. 1976. Fundamental of Gudance. Boston : HMC.
Winkel, W.S.2005. Bimbingan dan Konseling di Intitusi Pendidikan, Edisi Revisi.
Jakarta: Gramedia.
Surya, M. dan Natawidjadja,R.1985.Pengantar Bimbingan dan Penyuluhan. Jakarta
: UT.
Suoriatna,
Mamat. 2011. Bimbingan dan Konseling
Berbasis Kompetensi. Bandung : PT. Rajagrafindo Persada.
Sukardi,
Dewa Ketut. 2000. Pengantar Pelaksanaan
Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Tohirin. 2007. Bimbingan
dan Konseling di Sekolah dan Madrasa. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada.
Willis, Sofyan S. 2011. Konseling Individual Teori
dan Praktek. Bandung : Alfabeta.
http://tholearies.blogspot.co.id/2014/02/bimbingan-konseling-pengertian-tujuan.html. Diakses tanggal 18 September 2015.
http://madherlina.blogspot.co.id/p/pengertian-bimbingan-penyuluhan-dan.html.Diakses tanggal 18 September 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar